PURWAKARTA, - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Gurudug, Kecamatan PondokSalam, Kabupaten Purwakarta, BRIPKA Ridwan Hendrawan menyambangi warga binaannya di Kampung Inpres, Desa Gurudug, Kecamatan PondokSalam, Kabupaten Purwakarta, Senin 23 September 2024.
Kegiatan yang diterapkan oleh Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat merupakan salah satu bagian penting dalam perencanaan Cooling System Pilkada serentak Tahun 2024, yang menitikberatkan pada strategi pencegahan dan pendekatan preemtif.
Tujuan utama Cooling System ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan mencegah potensi gangguan, dengan melibatkan semua lapisan masyarakat untuk menjaga serta mengontrol situasi keamanan.
Dalam kunjungannya tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas menemui warga guna bersilaturahmi sekaligus memberikan pesan-pesan Kamtibmas terkait pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang diterapkan oleh Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat ini merupakan salah satu bagian penting dalam perencanaan Cooling System Pilkada Serentak tahun 2024, yang menitikberatkan pada strategi pencegahan dan pendekatan preemtif.
Tujuan utama Cooling System ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan mencegah potensi gangguan, dengan melibatkan semua lapisan masyarakat untuk menjaga serta mengontrol situasi keamanan.
Dalam kunjungannya tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas menemui warga guna bersilaturahmi sekaligus memberikan pesan-pesan Kamtibmas terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
BRIPKA Ridwan juga menyatakan bahwa dalam kegiatan Sambang tersebut, pihaknya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.
“Kami juga menghimbau agar selalu menjaga persatuan dan persaudaraan dengan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ” ujar BRIPKA Ridwan.
BRIPKA Ridwan juga menambahkan agar situasi Kamtibmas tetap kondusif, pihaknya berharap masyarakat tidak ikut-ikutan membuat dan mengkonsumsi minuman keras, narkoba, menggunakan knalpot bising karena dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.