POLRES PURWAKARTA - Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, AKP Dadang Supriadi ikuti Rapat Penyusunan Spektek Subdit BPKB T.A. 2024, bersama Korlantas di Hotel Ciputra Jl. Letjen Suparman, Jakarta Barat, Pada Senin, 4 Maret 2024.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, dirinya bersama Para Kasubdit Reg Ident Jajaran Polda dan Para Kasat Lantas Jajaran Polda yang memiliki Pelayanan BPKB mengikuti kegiatan Penyusunan Spektek Subdit BPKB yang digelar Korlantas.
"Rapat Penyusunan Spektek Subdit BPKB T.A. 2024 ini merupakan suatu Hakekat Regident kendaraan bermotor (Ranmor), dalam Menyelenggarakan Registrasi dan Identifikasi Ranmor untuk mewujudkan Pelayan BPKB yang dapat memberikan Perlindungan atas Kepemilikan Ranmor, " jelas Dadang.
Ia menyebut, dalam kegiatan ini dibahas mengenai memberikan perlindungan tentang legitimasi Hukum seperti Legitimasi Kepemilikan dan Legitimasi Operasional.
"Penyusunan Spektek Subdit BPKB ini merupakan alat atau sarana untuk Pengontrolan TCKB, Pemeriksaan di Jalan dan Regident Pengawasan dalam hal Pengesahan STNK 1 Tahunan serta Pepanjangan STNK 5 Tahunan, " ungkapnya
Selain itu, Lanjut dia, dalam kegiatan ini dibahas juga tentang Forensik Kepolisian untuk melaksanakan Tertib Administrasi, Database Ranmor dan Data yang Terstandardisasi. Polres Karawang, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran, "Serta dalam Pelayanan Keamanan untuk BPKB melengkapi persyaratan dengan membutuhkan waktu yang cukup dalam prinsip Kehati-hatian, " ujar AKP Dadang Supriadi. (AD)