PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah diwakili Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono menghadiri pengukuhan dan penambahan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Taman Maya Datar, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Pada Jumat, 13 September 2024.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan serta dihadiri oleh Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, Kadis DPMD Purwakarta, Jaya Pranolo dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono mengucapkan selamat kepada para kepala desa atas perpanjangan jabatan yang diberikan.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan amanah dan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tak lupa kami juga mengingatkan perlunya kolaborasi antara pemerintah desa dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta, " ungkap Marsono.
Sementara, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan dalam sambutanya menyampaikan bahwa hari ini baru saja kita bersama-sama mengikuti pembacaan dan penyerahan surat keputusan sebagai pernyataan dan pertanda pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD di wilayah kabupaten Purwakarta.
"Alhamdulillah, Bapak Ibu kegiatan yang kita ikuti secara langsung maupun yang diikutinya oleh saudara-saudara kita secara daring melalui zoom meeting dapat berjalan lancar, baik dan khidmat, " Ucap Benni Irwan.
Benni Irwan juga mengatakan pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengucapkan selamat kepada seluruh Bapak dan Ibu Kepala Desa dan Bapak dan Ibu anggota BPD yang baru saja dikukuhkan dengan perpanjangan masa jabatannya.
"Kami berharap bapak-bapak dan ibu baik kepala desa maupun anggota BPD dapat memperoleh semangat yang baru, pemikiran yang baru, dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengisi pembangunan di masing-masing wilayahnya, " pungkas Benni.