salah satu upaya Polsek Darangdan untuk antisipasi tawuran, genk motor dan kenakalan remaja di kalangan pelajar Purwakarta-Dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Kecamatan
Darangdan Waka Polsek Darangdan Iptu Dadang bersama Ps. Kanit Binmas Aiptu Ferry Sumantri dan Bhabinkamtibmas Desa Darangdan Aiptu Tri Oto Joko turun langsung melakukan sambang ke SMPN 1 Darangdan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (31/10/2024).
Dalam kegiatan sambang tersebut waka polsek memberikan himbauan kamtibmas kepada para pelajar dilanjutkan dengan melakukan Deklarasi Pelajar Purwakarta yang berisi tiga poin yang intinya tidak melakukan tindakan kenakalan pelajar ( anti narkoba) dan menjadi pelopor prilaku positif juga yang cinta damai. Deklarasi tersebut diucapkan oleh seluruh siswa dan siswi Smpn 1 Darangdan dengan disaksikan oleh pihak Polsek Darangdan dan guru-guru.
Deklarasi pelajar Purwakarta merupakan program dari Bapak Kapolres Purwakarta Akbp Lilik Ardiansyah S.H., S.I.K, M.I.R, M.I.R dan di sampaikan melalui Kapolsek Darangdan. AKP YOGA PRAYOGA,
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
- H, dengan kegiatan deklarasi tersebut merupakan suatu tindak lanjut untuk pencegahan akan terjadinya kenakalan pelajar juga bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang pelaksanaan pilkada serantak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024.